a. Nasabah atau Kuasanya yang ingin mengadukan permasalahannya, dapat menyampaikan Pengaduannya ke dalam Sistem Pengaduan Online BAPPEBTI di https://pengaduan.bappebti.go.id atau datang ke Kantor PT. Maxco Futures di Gedung Panin Lantai Dasar, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1 Jakarta Selatan atau menelpon ke Nomor Telepon Pengaduan Perusahaan di +62 21 5721024 atau ke email complaint@maxco.co.id atau melalui website dengan alamat www.maxco.co.id untuk mendapat penjelasan tentang Standart Operation Prosedur (SOP) penanganan Pengaduan Perusahaan termasuk tata cara penggunaan Sistem Pengaduan Online BAPPEBTI tersebut serta Dokumen Persyaratannya. Semua pembicaraannya akan di rekam dan atau di ditatausahakan.
b. PT. Maxco Futures akan memfasilitasi atau memberikan bantuan kepada Nasabah atau yang Kuasanya yang datang ke kantor atau menelpon ke nomor telepon Pengaduan Perusahaan untuk menyampaikan Pengaduannya ke dalam Sistem Pengaduan Online BAPPEBTI di https://pengaduan.bappebti.go.id.
c. Pada Sistem Pengaduan Online BAPPEBTI, Nasabah atau Kuasanya Wajib membuat akun Pengaduan terlebih dahulu dengan melakukan pengisian data dan informasi pribadi dengan melampirkan:
1) Kronologis atau Uraian Pengaduan
2) Identitas Nasabah
3) Bukti Transfer Dana
4) Surat Kuasa Bermaterai (Asli) dari Nasabah Kepada Kuasanya dan Kartu Identitas Penerima Kuasa dari Nasabah, Apabila Pengaduan Dilakukan Oleh Kuasa Nasabah
d. Kemudian BAPPEBTI akan melakukan verifikasi atas akun Pengaduan serta memberikan Persetujuan atau Penolakannya paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lampiran lengkap untuk diteruskan kepada PT. Maxco Futures.
e. Nasabah dapat melihat proses terkini terkait dengan status penanganan Pengaduan pada Sistem Pengaduan Online BAPPEBTI tersebut.